jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai mencanangkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Pada Tahun 2020, ada 6 kelurahan yang mendapatkan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diperjuangkan oleh anggota komisi V DPR RI, Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni mengatakan bahwa program ini memang dibawah kendali kementerian yang menjadi partner kerja komisi V. Ia pun mengajukan kepada Menteri PUPR.
Baca juga: Pembangunan Ponpes Al Amin Mojokerto, Pjs Bupati Beri Pesan Soal Ini
"Khusus untuk kawasan yang terlihat kumuh, kita yang menunjuk. Tapi yang menentukan tetap kementerian. Saya mengajukan 10 dikabulkan 6," kata Sri Wahyuni yang juga istri dari Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Ia berharap program Kotaku berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan anggaran tidak dipotong banyak, tahun depan," harapnya.
Sementara Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni berterima kasih dengan perjuangan Sri Wahyuni. Dia menjelaskan program Kotaku bukan program baru di Ponorogo.
"Sudah beberapa kali. 2018 lalu sekitar 3 kelurahan, 2019 tidak ada kemudian 2020 ini dapat 6 kelurahan, " terang Bupati Ipong Muchlissoni usai peletakan batu pertama Kotaku di Kelurahan Surodikraman.
Baca juga: Debu Pembangunan Mess KPPN di Jember Dikeluhkan Warga, Ini Kata Lurah Kepatihan
"Kami alokasikan di APBD sejumlah Rp 3 Miliar. Itu rencananya untuk 3 kelurahan," imbuhnya.
Namun, ternyata oleh Sri Wahyuni program itu diperjuangkan hingga mendapatkan Rp 6 Miliar untuk 6 kelurahan.
"Jadi patut bersyukur. Yang alokasi Rp 3 Miliar kami alihkan untuk biaya Pilkada dan kemarin ada pemotongan untuk Covid-19," paparnya.
Ia menjelaskan di dalam program Kotaku, masyarakat akan terlibat langsung perencanaan, penentuan, sampai pelaksanaan dan evaluasi, dikelola melalui koordinasi badan keswadayaan masyarakat.
Baca juga: Warga Keluhkan Debu Pembangunan Mess Pegawai KPPN di Jember
Sehingga uang Rp 1 miliar ditransfer dari Jakarta tidak melalui APBD namun ke Badan Keswadayaan Masyarakat dan dikelola di sana.
"Mudah-mudahaan efektif, uang itu bisa termanfaatkan masyarakat bagi 6 kelurahan yang mendapat. Yaitu Kelurahan Surodikraman, Kadipaten, Kertosari, Patihan Wetan, Setono, dan Purbosuman, " pungkasnya.