jatimnow.com - Belasan orang mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan dugaan penipuan investasi dengan ratusan korban dan kerugian ditafsir hingga puluhan miliar rupiah.
Sembari membawa sejumlah bukti seperti kwitansi pembelian robot untuk operasional transaksi dan bukti perjanjian, mereka melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jumat (24/7/2020).
Yakub salah satu pelapor mengatakan, investasi diduga bodong itu berkedok penjualan teknologi robot sebagai software atau perangkat lunak untuk mengoperasionalkan transaksi perdagangan.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
"Kita melaporkan Mr Chan (Ferri Chan). Kami terang-terangan ditipu dengan FC33-nya. Saya pribadi beli robot Rp 50 juta. Kemudian saya invest trading robotnya Rp 31 juta," terang Yakub.
"Nah selama satu bulan uang saya ditrading itu di acount itu Rp 117 juta. Kemudian MR Chan telepon saya, dia bilang robot akan diservice maka uang segera diambil. Tapi dia bilang uangnya di titipkan trading Rp 100 juta saja per bulan feenya 10 persen. Itu Tahun 2018 sampai sekarang saya tidak nerima sama sekali," tambah Yakob.
Merasa curiga dengan bisnis yang diikutinya tersebut, warga Yogyakarta ini mencoba melakukan komunikasi, tetapi usaha yang ia lakukan gagal, karena nomor handphonenya diblokir.
"Kami menuntut uang kami kembali. Ini teman-teman yang ada di sini tertipu semua, kerugiannya macam-macam. Kalau saya Rp 150 juta. Ada juga yang sampai Rp 200 juta bahkan ada yang lebih dari itu," terangnya.
Sementara Antok salah satu korban lain menyebut bahwa modus penipuan yang dilakukan Mr Chan berjenjang. Mulai dengan menggelar pelatihan manual selama dua jam dengan membayar Rp 10-12 juta. Namun secara teknik analisa forex tidak ada hasil.
Setelah itu, member digiring ke robot sebagai perangkat lunak transaksi, tidak seperti trading umumnya. Sistem robot dikendalikan sendiri oleh pelaku dan jaringannya.
Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta
Tidak sampai di situ, member juga digiring ke investasi 10 persen. Dari situ member hanya dikasih satu hingga dua kali setelah itu tidak ada hasil sama sekali.
"Terus ada pencurian akun jadi akun member yang ada isinya dari talk up dari akun dipindah ke rekening Ferry Chan sendiri. Meningkat lagi transfer ke broker tapi atas nama kelompok penipuan mereka. Jadi tidak masuk ke broker melainkan masuk ke rekening jaringannya dan mereka menikmati hasilnya," terangnya.
Antok menambahkan, dia dan korban lain mulai menanamkan investasi pada Januari 2017. Komunikasi dua arah sudah dilakukan, tetapi semua tidak membawa hasil sehingga langkah hukum dilakukan.
Para korban ini tertarik karena iklan yang gencar dilakukan. Tidak hanya di media sosial, pelaku juga pernah mengisi acara di TV lokal untuk meyakinkan para calon investor.
Baca juga: Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M
Sementara Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha membenarkan ada laporan yang sudah diterimanya. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Satu laporan ditangani unitnya, satunya unit lain.
"Kami masih kumpulkan bukti dulu dan kami terus selidiki," tandasnya.