jatimnow.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Mahdalena Tin Kartini (66), pemilik (bos) rumah panti pijat Bu Natus di Jalan Brigjen Katamso Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya merupakan pasangan suami (pasutri) yakni HY (32), dan ZD (32). Pelaku HY adalah pembantu korban.
Baca juga: Bos Panti Pijat di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Janda di Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dan Sekap Anak Korban
Polisi mencurigai keduanya karena saat penemuan jasad korban ditemukan, pasutri itu tidak ada ditempat atau menghilang.
Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito membenarkan jika terduga pelaku pembunuhan pemilik panti pijat itu sudah diamankan oleh Unit Reskrim dibantu oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Kondisi Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Berangsur Membaik
"Benar, dua orang terduga pelaku sudah diamankan. Keduanya pembantu dan suaminya," kata Anwar saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (28/7/2020).
Mantan Kapolsek Mojosari Polres Mojokerto ini menambahkan, keduanya ditangkap polisi saat akan melarikan diri ke Kalimantan.
Baca juga: Janda asal Ponorogo Dibunuh Pacarnya di Hotel Trenggalek, Anaknya Dianiaya
"Diamankan di Kuta, Bali. Kejadiannya pada Kamis (24/7) sekitar pukul 10.00 Wib, lalu keduanya ke Bali naik travel," ungkapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Waru.