jatimnow.com - Dua bandit jalanan yang biasa beraksi di wilayah Bubutan, Surabaya akhirnya tertangkap. Keduanya ditangkap setelah merampas handphone (HP) seorang wanita di Jalan Dupak, Surabaya.
Kedua bandit jalanan itu bernama Masrul Romadhon (23), warga Jalan Panggung Pinggir Kali JMP, Surabaya dan Rama Fitra Ardiansyah (18) warga Jalan Tambak Grinsing Lama Gang 2 No. 30, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang menyebut, kedua pelaku merampas HP milik Mona (27), asal Madiun saat melintas dibonceng temannya di Jalan Dupak, Surabaya, sekitar pukul 11.00 Wib, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Tersangka Rama berberan sebagai eksekutor, sedangkan tersangka Masrul sebagai joki," ujar Manullang, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Manullang menambahkan, setelah merampas HP milik korban, kedua pelaku menggeber motornya. Sampai di traffic light Jalan Dupak tersebut, kedua pelaku putar balik hingga motornya bertabrakan dengan pengendara lain.
Setelah terjatuh, kedua pelaku kabur sambil membawa HP yang dicurinya dan meninggalnya motor sarananya. Saat itulah, tim Unit Reskrim Polsek Bubutan yang sedang melakukan kring serse langsung melakukan pengejaran.
"Karena tidak menyerah meski sudah kami beri tembakan peringatan ke udara, terhadap kedua pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," tegas Manullang.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Kedua pelaku berikut HP Samsung J7Pro milik korban dan motor Yamaha Xeon milik pelaku diamankan ke Mapolsek Bubutan. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku selalu beraksi di wilayah hukum Polsek Bubutan.
"Kedua tersangka mengaku sudah 24 kali ini melakukan pencurian dengan kekerasan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan," tandas Manullang.