jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Minggu (10/8/2020) kemarin. Mulai dari mobil rombongan BMT NU menabrak kendaraan misterius di Tol Sidoarjo, polisi menembak mati bandar narkoba dan pengiriman 41.786 ekor baby lobster ilegal digagalkan di Trenggalek.
Redaksi jatimnow.com merangkum ketiga berita tersebut.
Mobil Rombongan BMT NU Tabrak Kendaraan Misterius di Tol Sidoarjo
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Mobil Izusu Elf dengan nopol M 7130 V yang mengangkut rombongan jemaah Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Bondowoso kecelakaan di KM 761 Tol Sidoarjo, sekitar pukul 04.00 Wib, Minggu (9/8/2020).
Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang terluka. Dua orang dengan luka berat yaitu Nur Haminatul (22) dan Mahfidatul Maimunah (24). Sedangkan dua orang luka bernama Faisol Amin (25) dan Fawa'it (31).
Dor! Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Surabaya-Sidoarjo
Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati seorang bandar narkoba karena melawan saat ditangkap, Senin (10/8/2020) dinihari.
Bandar narkoba berinisial V (25) warga Jalan Wonokromo, Surabaya itu ditembak mati Tim Unit III dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house untuk menyimpan barang terlarang yang diperdagangkannya. Dan saat diringkus, bandar ini membawa sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram.
Pengiriman 41.786 Ekor Baby Lobster Ilegal Digagalkan di Trenggalek
Tim khusus bentukan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu ekor baby lobster diduga ilegal.
Dari 41.786 ekor baby lobster yang disita, 39.576 ekor di antaranya adalah jenis pasir dan 2.210 ekor jenis mutiara.
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Mobil Innova pembawa baby lobster itu dikemudikan AN (46), pria asal Desa Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dari pemeriksaan sementara, baby lobster itu diambil dari rumah Kh di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul dan akan dikirim ke rumah Fz di Desa Sidoarjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.