jatimnow.com - Polisi mendalami kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan KBP Duryat, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo dengan mengumpulkan barang bukti serta memanggil para saksi untuk diperiksa.
"Kami juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti. Termasuk mengamankan rekaman CCTV," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Ponorogo, Uang Rp 170 Juta Raib
Baca juga: Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang
Ia menyebutkan, rekaman CCTV itu untuk mengidentifikasi ciri pelaku dan serta mengetahui arah pelarian pelaku setelah berhasil menggondol uang milik Siswanto sebesar Rp 170 juta.
Selain itu, AKP Hendy mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui untuk sementara pelaku yang terlibat dua orang saat mencuri uang dari dalam mobil Toyota Avanza bernopol AE 1217 TI milik korban.
Baca juga: Ditinggal Lihat Fortuner di Showroom, Mobil Dibobol Bandit Pecah Kaca
"Itu yang terlihat nyata dua orang. Eksekutornya dua. Perannya apa masih belum bisa kami sebutkan," tegasnya.
Sedangkan dari hasil keterangan korban, diketahui warga asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan itu sebelumnya mengambil sejumlah uang di bank dan kemudian ditaruh di jok depan menggunakan kresek warna hitam.
"Saat berada di lokasi, korban yang akan makan mendengar bunyi kaca pecah sekitar 10 menit kemudian. Korban melihat dan keluar serta sempat mengejar tapi tidak terkejar," paparnya.
Baca juga: Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Parkir di Mal Diringkus, Beraksi 12 TKP
Ia mengimbau kepada masyarakat jika mengambil uang cukup banyak bisa meminta pengawalan polisi. Jika tidak, dia menyarankan untuk tidak menggunakan kantong kresek.
"Masukkan di dalam tas saja. Tasnya pun tas gendong bukan slempang. Kemana-mana ya dibawa tidak ditinggal," pungkasnya.