jatimnow.com - Tiga kali mencuri motor, dua pemuda pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) akhirnya ditangkap. Dua pemuda itu pun akhirnya menjalankan puasanya di balik jeruji besi polisi.
Dua pemuda itu adalah Khoirul Anam (19) warga Indrapura Jaya V/21, Surabaya dan Nawafi (19) warga Indrapura Jaya Gang Tengah, Surabaya. Dalam aksinya, sahabat karib ini menyasar motor matic yang kuncinya tertempel di motor.
"Satunya pelaku bagian memetik (Nawafi), satu lagi (Khoirul) bertugas menjualnya ke Madura," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Tinton menambahkan, awalnya Unit Resmob menangkap Nawafi saat sedang menikmati kopi di warkop pada Selasa (15/5/2018). Setelah mengeler Nawafi, Unit Resmob berhasil meringkus Khoirul di rumahnya pada Rabu (16/5/2018).
"Satu lagi masih kita kejar. Yang DPO ini, berperan mapping sasaran," beber Tinton.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
Sementara itu, kepada penyidik Khoirul mengaku, motor matic yang berhasil dicurinya, dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit. Penadah motor curian itu adalah seseorang di wilayah Bangkalan Madura.
Lantas buat apa uangnya? "Kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berpesta miras di cafe bersama teman-teman," tutup Khoirul.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto