jatimnow.com - Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilakukan penutupan sementara alias lockdown setelah salah satu pemberi materi kegiatan pelatihan terkonfirmasi Virus Corona atau Covid-19.
"Penutupan kantor selama 4 hari mulai kemarin," kata Bupati Magetan Suprawoto, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, penutupan selama 4 hari itu guna memastikan seluruh pegawai dan peserta kegiatan pelatihan menjalani rapid test yang disusul dilanjutkan tes swab.
Baca juga: Mengenal Sosok Pj Wali Kota Malang dan Magetan yang Baru Dilantik
"Biar tidak menyebar dan tidak ada klaster baru di Kabupaten Magetan," tegasnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG di Jatim Minggu 14 April: Karesidenan Madiun Wajib Waspada
Ia mengklaim, dalam kegiatan tersebut penyelenggara telah menerapkan protokol kesehatan. Namun salah satu dari pemateri yang akan memberikan pelatihan ternyata terkonfirmasi Virus Corona.
"Yang penting ada protokol kesehatan, hanya kebetuan pelatihnya yang kena. Oleh sebab itu kita lakukan swab kemudian kita lockdown kantornya," terangnya.
Baca juga: 5 Lokasi Penukaran Uang di Magetan dan Pacitan, Tanpa Daftar Online!
Bupati memastikan tidak akan menghentikan kegiatan pelatihan yang dilakukan Disperindakop dengan syarat dalam pelaksanaan diharuskan lebih menekankan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.