jatimnow.com - Eri Cahyadi dipastikan telah mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Eri sudah mundur dari ASN," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono kepada jatimnow.com, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, kepastian Eri Cahyadi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya sesaat setelah dirinya ditunjuk PDIP menjadi bakal calon (balon) wali kota Surabaya bersama Armudji sebagai bakal calon wakil wali kota.
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Sesaat setelah menerima rekom, kan perlu waktu untuk memproses. Sabar ya," ujar dia.
Namun Adi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya itu mengaku tidak mengetahui kepada siapa surat pengunduran Eri Cahyadi dari ASN diberikan.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Tidak tahu surat mundur dikasihkan kepada siapa," tandasnya.