Tembak Mati Bandar Narkoba, Polisi Sita 9 Kilogram Sabu dan 6 Mobil

Kamis, 03 Sep 2020 21:01 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Polrestabes Surabaya membeberkan barang bukti narkoba dan para tersangka yang ditangkap

jatimnow.com - Bandar narkoba bersenjata pisau penghabisan dan senjata api yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bernama Dika Putranto alias Semar (46), asal Perumahan Tumapel, Malang. 

Semar dikenal sebagai bandar yang memilik jaringan cukup luas, termasuk dengan terkoneksi dengan jaringan bandar bernama Vicky Vendi yang beberapa waktu lalu juga ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain menembak mati Semar, Tim Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menangkap 6 pelaku bernama Zainudin (47), warga Wirabumi Sidoarjo, Latifah (27), warga Tenggumung Wetan, Surabaya dan Novandi (24), warga Karangbong, Sidoarjo.

Baca juga: Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Tertembak Mati

Baca juga: 

Lalu Ricky (26), warga Pulo Wonokromo, Surabaya; Bagus (36) serta Miftakhul (32), keduanya warga Balongsari Krajan, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, penangkapan Semar merupakan pengembangan kasus yang diungkap anggota Unit Idik I beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan awal ditangkap tersangka Arif Ainur (23); Jefri Rizal (23), warga Jalan Kalisari Timur; Dwi Mulyo (27), warga Jalan Dukuh Setro, Surabaya.

Barang bukti sabu yang disita Tim Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan Semar, bandar yang ditembak mati

Juga Vicky Vendi (20), warga Jalan Kalilom Lor, Surabaya yang ditembak mati. Setelah dikembangkan, Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan enam tersangka salah satunya adalah Latifa alias Rara (27), warga Jalan Tenggumung, Surabaya.

Rara merupakan bandar sekaligus kurir yang bekerjasama bersama dengan dua tersangka yang merupakan anggota aktif Polri. Dari keterangan Rara didapat informasi bahwa dia baru saja mengirim barang ke jaringan lain termasuk tersangka Semar dan Zainudin alias Abu (47), warga Wirabumi Sidoarjo.

"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, kami memperoleh informasi jika tersangka Semar berada apartemennya di kawasan Surabaya timur. Kami amankan Semar berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu," papar Isir, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Prajurit TNI Tembak Mati Dua Teroris Anggota MIT Poso

Pengembangan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Pandaan, Pasuruan. Hasilnya Tim Idik II Satresnarkoba Polrestabes yang dimpim Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit II Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit II Ipda Yoyok Hardianto berhasil menyita barang bukti 7,5 kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel milik Semar.

\

Barang bukti mobil yang disita Tim Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tangan Semar, bandar yang ditembak mati

Namun pada saat diminta menunjukkan barang bukti, Semar berupaya melawan petugas menggunakan pisau penghabisan yang berada di dalam tas tersebut.

"Karena membahayakan jiwa, tim kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka. Namun saat perjalanan ke rumah sakit, tersangka dinyatakan meninggal dunia," papar Isir.

Lulusan terbaik Akpol 1996 itu menyebut timnya juga menyita 6 unit mobil pribadi milik Semar. Mobil-mobil itu diduga dibeli dari hasil atau keuntungan menjual sabu.

Baca juga: Video: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi

Isir menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan kompromi kepada para pelaku narkoba. Dia juga berjanji tidak segan menindak tegas pelaku bila melawan atau membahayan masyarakat dan anggota.

"Tersangka terakhir yang kami tangkap itu merupakan otak jaringan yang ada di luar lapas. Satu lagi di lapas," tambahnya.

Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan, sebelum menindak tegas Semar, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah melakukan rangkaian penangkapan terhadap tiga orang yang diduga sebagai kurir sabu Jalur Pantura Lamongan-Surabaya.

Sabu milik Semar itu dikemas dalam bungkus teh Cina lalu dimasukkan ke dalam tas. Tas itu disimpan dalam bagasi belakang mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2768 TFR.

Secara rinci, tim ini menyita barang bukti 17,05 kilogram sabu, 6 unit mobil, 1 buah unit kamar apartemen, dua unit motor, 1 unit senjata api, 3 buah pisau dan 2 unit air soft gun.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler