Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sabtu, 05 Sep 2020 17:50 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Penyanyi Reza Artamevia (Foto: Antara-Muhammad Adimadja via Republika)

jatimnow.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah sabu yang diamankan. Dia menyebut, barang bukti itu masih dalam proses pengecekan.

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," tutur Yusri.

Baca juga: BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya

Selain itu, polisi juga belum mengungkapkan kronologi penangkapan penyanyi berusia 45 tahun ini. Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

\

 

Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler