Pemprov Komitmen Perjuangkan 155 LMDH di Jatim dapat Legalitas Hukum

Senin, 07 Sep 2020 15:21 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Gubernu Khofifah di kegiatan LMDH

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Pemprov Jatim komitmen memperjuangkan nasib dan hak 155 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham RI.

Itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi perkumpulan LMDH di kawasan wisata alam Coban Rondo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Senin (7/9/2020).

Mantan Menteri Sosial ini juga berjanji supaya LMDH untuk masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca juga: Pj Gubernur Adhy Harap Opini WTP jadi Motivasi untuk Terus Tingkatkan Kinerja

"Dengan masuk RDKK, maka mereka akan mendapatkan pupuk, benih dan bibit yang bersubsidi, serta alat mesin pertanian. Tujuannya agar LMDH mendapatkan hak-hak untuk bisa bertanam lebih produktif," kata Khofifah.

Menurutnya, Itu sesuai arahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian agar segera dilakukan pendataan bersama dengan bupati/wali kota di Jatim untuk diajukan demi mengkover kebutuhan petani LMDH.

"Sementara yang belum masuk RDKK atau mungkin belum tercukupi pupuk atau alsintannya dapat disiapkan oleh kota/kabupaten agar bisa terakomodir. Untuk itu butuh peran serta pemda setempat demi kesejahteraan petani LMDH," tegas dia.

Sesuai data Menteri Hukum dan HAM RI sekarang ada 1500 LMDH sudah terakreditasi di notaris ldan 330 LMDH yang mendapatkan SK dari Kemenkumham RI.

Baca juga: Hardiknas 2024 di Jatim, Pj Gubernur: Merdeka Belajar Buahkan Prestasi Gemilang

Tercatat ada 155 LMDH di Jatim yang belum mendapat SK. Gubernur mendorong agar 155 LMDH supaya secepatnya mendapat legalitas hukum.

\

"Akan saya dorong agar Menteri Hukum dan HAM segera memerintahkan kantor wilayahnya di Jatim untuk koordinasi dengan Pemprov Jatim. Supaya yang belum dapat SK segera punya legalitas hukum," ujar dia.

Semua langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat hidup tenang, kerja berkepastian, serta bercocok tanam dengan aman dan baik tanpa harus ada kekhawatiran atau masalah yang menghantui.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Pendirian SMA ke Pemprov Jatim

"Ini kepastian hukum bagi masyarakat yang harus kita tegakkan, apalagi kebanyakan masyarakat yang ada di sekitar hutan adalah masyarakat miskin," tandasnya.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler