Pandemi Covid-19

Pengelola Gedung di Surabaya Sepakati Resepsi Dimulai Bulan September

Jumat, 11 Sep 2020 11:08 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Para pengelola gedung resepsi

jatimnow.com - Para pengelola gedung resepsi atau hajatan pernikahan di Kota Pahlawan berkumpul di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk merumuskan pembukaan kegiatan atas lesunya di saat Pandemi Covid-19.

"Mereka berkumpul untuk menyepakati dan menyamakan frekuwensi agar para pengelola gedung resepsi ini betul-betul bisa melaksanakan resepsi di masa pandemi seperti ini," kata Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (11/9/2020).

Para pengelola gedung yang hadir antara lain Gedung Al Marwah dan As Shofa Masjid Al Akbar, Balai Prajurit Kodam V Brawijaya, DBL Arena, Graha Samudra Bumimoro, Graha Sativa Bulog, PU Bina Marga, Mahameru Polda Jatim.

Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf

Graha Sepuluh November Surabaya, Islamic Center Surabaya, Gita Tamtama, Gedung Serba Guna Garnisun, Gedung Asrama Haji Sukolilo, Gedung Juang 45, Graha YKP Surabaya, Convention Hall Surabaya dan Graha Wisata Disbudpar Jatim

Menurut Helmy, para pengelola gedung resepsi ini kehabisan cara agar bisa menjalankan usahanya. Banyak karyawannya yang dirumahkan. Di antara karyawan pengelola Gedung ini ada yang sampai jualan dawet keliling.

"Ya, Mereka sudah kehabisan cara untuk mempertahankan penghasilan di tengah wabah Covid-19 ini," ujar dia.

Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil

Setelah masing-masing menyampaikan curhat dan gagasannya, forum sepakat membentuk forum silaturahmi pengelola gedung resepsi atau hajatan di Kota Surabaya.

\

"Dengan pertemuan yang sangat gayeng antar pengelola gedung, inisiasi itu disepakati oleh 17 pengelola gedung yang hadir," terang dia.

Ketua Badan Pengelola Masjid Al Akbar H A Sudjak menambahkan forum ini tindaklanjut dari simulasi resepsi pernikahan di Gedung Marwah Masjid Al Akbar Surabaya.

Baca juga: BBJT Gelar Festival Teater Berbahasa Daerah, 20 SMA/SMA dan Sanggar Adu Akting

"Para pengelola gedung sepakat untuk menggelar resepsi pernikahan di mulai Bulan September ini dan wajib menetapkan dan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketetapan pemerintah," lanjut Sudjak.

Selain itu, forum silaturahmi pengelola gedung ini dibuat untuk mempererat dan sarana untuk saling mengevaluasi antara pengelola gedung yang ada di Surabaya dalam melaksanakan Protokol Covid-19.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler