Asyik Karaoke, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap

Sabtu, 12 Sep 2020 21:43 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Dua pelaku curanmor

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tegalsiwalan dengan Unit Opsnal menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya adalah Siswono (34) warga Desa Watgalih, Kecamatan Nguling, dan Sucipto ( 22 ) Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi melalui Kanitreskrim Bripka Nico Stanca mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (11/9) malam.

"Keduanya diamankan di sebuah tempat karaoke di Desa Karanganyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan," katanya, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Warga Blora Gondol Motor Pelajar di Probolinggo Gegara Kunci Nyantol

Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor.

"Kedua pelaku dan tiga barang bukti sepeda motor sudah kami amankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Nico.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari Sutarmaji (36) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang kehilangan motor Honda Beat nopol N 4857 PD yang diparkir di pinggir jalan sawah Dusun Bataan.

\

"Saat itu korban tengah berada di sawah dan melihat motornya sudah hilang," jelasnya.

Baca juga: 3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Dari tiga motor yang diamankan, satu kendaraan diantaranya adalah milik Sutarmaji. Sedangkan untuk dua unit motor lainnya merupakan barang bukti hasil pencurian pelaku di dua TKP berbeda yakni di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih dan Rejoso Pasuruan.

"Pelaku juga telah menjual dua motor lainnya sebelumnya yang mereka curi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler