jatimnow.com - Dua pengamen jalanan yang kerap mangkal di perempatan lampu merah dan Terminal Seoloaji akhirnya diamankan Polsek Babadan, Ponorogo. Keduanya adalah Hadi Prasetyo dan Indarto.
Kedua pengamen ini sering memaksa pengguna jalan untuk memberikan uangnya. Selain itu, jika tak memberi uang, mereka tak segan melakukan tindakan yang cenderung anarkis.
"Biasanya mereka mengeluarkan kata-kata kotor jika tidak diberi uang saat mengamen. Kali ini, anggota berhasil mengamankan dua pengamen jalanan yang tengah mangkal di Terminal Seloaji, Ponorogo itu," kata Kapolsek Babadan, AKP Nyoto, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gitar dan uang tunai senilai Rp 20 ribu dari hasil mengamen.
Usai menangkap dan mendata kedua pengamen ini, petugas Polsek Babadan langsung membawa kedua pengamen ke Dinas Sosial Ponorogo untuk mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
“Kami hanya bertugas mengamankan dan memberikan pengarahan. Kalau pembinaan itu ranahnya Dinas Sosial,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto