jatimnow.com - Dua pemuda di Surabaya dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibelakan Hp miliknya.
WS (18) pemuda asal Barata Jaya dan YK (18) asal Manyar Adi, kedua pemuda tersebut ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reksrim Polsek Genteng pada Kamis (3/5/2018) dini hari.
Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat Anggota Reskrim Polsek Genteng setelah mendapat laporan dari Command Center 112.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemuda di Warung Sate Bangkalan, Temukan 1 Kg Sabu Dalam Jok
"Ketika sedang bertugas di Jalan Musi mengendarai truk, tiba-tiba kedua tersangka menyerempet hingga HP milik salah tersangka jatuh, kemudian saksi mengambil HP tersangka yang jatuh lalu ditemukan sabu-sabu," ujar Ari kepada jatimnow.com, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bangkalan
Ari mengatakan, sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli pengedar di daerah Jalan Pakis Surabaya.
"Sabu tersebut seharga Rp 200 ribu yang rencananya akan dipakai sendiri," imbuhnya.
Baca juga: 134 Tersangka Peredaran Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu dengan berat 0,3 gram.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto