Gembong Narkoba asal China Kabur dari Lapas Tangerang

Sabtu, 19 Sep 2020 14:33 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Gorong-gorong tempat gembong narkoba kabur dari Lapas Tangerang (Foto: Dok)

jatimnow.com - Seorang narapidana dengan vonis hukuman mati, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Gembong narkoba asal China itu membuat lubang dari kamarnya tembus ke gorong-gorong saluran air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laki-laki itu memanfaatkan kelengahan petugas yang tidak pernah mengontrol ruang tahanan dan berhasil kabur pada Senin (14/9/2020). Napi ini divonis mati sejak 2017.

Berdasarkan data yang didapat, bandar narkotika tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya. Hal itu tentu membutuhkan proses lama karena lubang yang dibuatnya itu langsung tembus ke saluran air yang ada di belakang lapas.

Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Dengan proses pembuatan lubang itu, diduga kuat ada keterlibatan oknum sipir yang membantu memberikan alat. Apalagi lubang yang dibuat langsung mengarah ke gorong-gorong yang pastinya hanya orang tertentu yang tahu kondisi tersebut.

Bahkan kondisi saluran air yang ada itu pun terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik. Otomatis proses kaburnya Cai Changpan dari dalam ruang tahanan dapat dengan mudah dilakukan.

Selain membantu membuat lubang untuk kabur, keterlibatan orang oknum dalam proses pelarian juga diyakini berperan. Pasalnya Cai Changpan pastinya tak akan paham dengan kondisi Jakarta dan harus lari ke mana. Polisi pun harus mengusut tuntas dengan memeriksa siapa saja sipir yang bertugas.

Dikonfirmasi terkait kaburnya bandar yang dihukum mati itu, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumhan, Rika Aprianti menjelaskan bahwa petugas hingga kini masih menyelidiki kasus itu.

Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kamwil Kemenkumham Banten," ungkap Rika saat dikonfirmasi Republika, Jumat (18/9/2020).

\

Sementara Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sugeng Harianto yang di konfirmasi terkait hal itu mengaku kaget. Ia mengaku sama sekali belum menerima laporan tersebut.

"Sampai sekarang saya belum tahu, saya juga belum menerima laporan," ucap Sugeng kepada wartawan.

Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler