jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya memeriksa 3 WNA (warga negara asing) India. Mereka diduga melakukan pelanggaran berkerja tidak sesuai dengan Visa.
Mereka diamankan dari CV KSM, salah satu perusahaan kayu di Gresik. Ketiga WNA India itu berisinial AS, K dan KL.
Baca juga: Imigrasi Kediri Amankan WNA asal Jepang, Pakistan dan Yaman di Kampung Inggris
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Faris Ardhan)
Baca juga: Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar