jatimnow.com - Untuk menghadapi tatanan kenormalan baru, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menekankan penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE.
Rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) juga telah rampung disusun Kemenparekraf bersama INACEB serta stakeholders MICE.
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai kebutuhan lapangan.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.
Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, juga Asperapi.
"Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian, saat ini panduan telah rampung dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholders MICE di destinasi-destinasi MICE," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani di Hotel Bumi Surabaya, Jumat (2/10/2020).
"Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada stakeholders MICE sehingga panduan dapat dijalankan dengan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan MICE," tambahnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sosialisasi akan dilaksanakan di 9 destinasi MICE, yaitu Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang dan Batam.
Rangkaian kegiatan akan dimulai 24 September hingga 9 Oktober 2020 dengan pembagian jadwal yang telah disesuaikan. Selain sosialisasi juga akan dilaksanakan kegiatan simulasi panduan dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan destinasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE.
Sedangan simulasi akan dilaksanakan di beberapa objek di tiap destinasi dan akan dilakukan oleh tim media yang akan berpartisipasi dalam simulasi. Untuk Jawa Timur dipilih objek wisata Gunung Bromo.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Rizki berharap, dengan rampungnya panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE serta melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi panduan ini, para stakeholders MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol yang telah disusun dalam panduan.
"Sehingga wisatawan MICE yang akan melaksanakan kegiatan MICE-nya di Indonesia dapat merasa aman dan nyaman dan sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya," jelas dia.
Juga menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di internasional.