jatimnow.com - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan Ponorogo dan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan armada bus di terminal tipe A Seloaji, Rabu (23/5/2018) pagi.
Uji kelayakan kali ini dilakukan pada semua bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).
Dari uji kelayakan kali ini ditemukan banyak bus tak layak jalan. Seperti ban vulkanisir yang masih saja terpasang di bus AKDP. Dan itu hampir di semua bus memakai ban vulkanisir tersebut.
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
"Terus terang di Terminal Seloaji armadanya banyak yang tidak layak. Apalagi yang bus jurusan pendek. Seperti Ponorogo-Madiun," kata Kepala Terminal tipe A Seloaji Ponorogo, Suyatno, Rabu (23/5/2018).
Ia membeberkan data, dari 90 bus secara keseluruhan, setidaknya 20 persen tak layak. Namun dipaksakan untuk jalan.
"Kalau tidak dipaksakan, jelas kita kekurangan. Orang 90 armada yang sekarang aja kurang," tambahnya.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Sementara, dari 20 persen dari data yang tak layak ada satu bus yang dikandangkan. "PO Cendana jurusan Ponorogo-Madiun kami Kandangkan," kata KBO Sat Lantas Polres Ponorogo, IPTU Yudhi Kristiawan.
Ia mengaku, tidak hanya tidak layak, bus Cendana yang dikandangkan karena antara nomor fisik dan surat-surat tidak sama.
"Ada satu yang tidak layak. Kami kandangkan juga karena surat-suratnya tidak sama. Bisa indikasi kendaraan bodong. Makanya kami kandangkan," urainya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Ia menjelaskan, surat yang dibawa yakni surat bus yang sudah tidak beroperasi. "Jika dijalan kan kalau tidak teliti pasti lolos. Kalau dicek di terminal bisa lebih teliti," pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes