jatimnow.com - Bawaslu Kota Pasuruan merekomendasikan temuan 278 pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilwali Pasuruan 2020 untuk ditindaklanjuti KPU.
Dari total 278 data pemilih ganda, 34 diantaranya adalah dari Bawaslu Kota Pasuruan dan 244 temuan dari Bawaslu RI.
"Dari data DPS, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan 34 pemilih ganda. Masukan dari Bawaslu RI, ada 244 pemilih ganda. Sudah ditindaklanjuti dengan rekomendasi hari ini ke KPU," jelas Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Unggul Versi Internal, Gus Ipul-Adi Deklarasi Kemenangan
Ia menyebut, dari total 147.100 pemilih dalam data DPS Pilwali Kota Pasuruan, Bawaslu juga menemukan ratusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Pilwali Pasuruan 2020, Raharto Teno Kalah di TPS Sendiri
Diantaranya 131 orang pemilih yang telah meninggal, 1 anggota TNI aktif, 1 orang pemilih usianya dibawah umur, 35 pemilih yang sudah pindah domisili dan 3 orang pemilih yang tidak dikenal.
Bawaslu juga merekomendasikan 25 orang pemilih baru yang tidak tercatat dalam DPS, untuk disahkan menjadi DPT dalam pleno DPSHP KPU Kota Pasuruan, pada 14 Oktober 2020.
Baca juga: Dua Paslon di Pilwali Pasuruan 2020 Sama-sama Optimis Menang
"Harapan kami, sebelum sebelum DPT ditetapkan rekomendasi ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU," tandasnya.