jatimnow.com - Tercatat sedikitnya 27 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat dipasung oleh keluarganya di wilayah Kabupaten Blitar.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, 27 ODGJ dalam pasungan tersebut tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Blitar.
Dari jumlah itu, Kecamatan Kademangan memiliki jumlah ODGJ terbanyak yakni enam orang yang belum dibebaskan. Rencananya, tahun 2018 ini 27 ODGJ berat yang masih dipasung bakal dibebaskan.
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
"Tapi untuk pembebasan pasung sekarang ini prinsipnya bukan dibebaskan terus dirujuk. Tapi pembebasan pasung yang berbasis masyarakat. Prinsipnya kita akan persiapkan keluarganya dan lingkungan," terang Kasi Penyakit tidak menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Mujiastuti, Rabu (23/05/2018).
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar Selidiki Lubang Misterius di Sungai Kalisat
Rencana pembebasan pasung itu akan dilakukan secara bertahap dan tak langsung dilepas begitu saja. Pembebasan pasung awalnya dilakukan selama satu jam, kemudian bertahap sembari mengenalkan tentang kondisi lingkungan dan tetangga sekitar.
Kebijakan tersebut akan melibatkan lintas sektor mulai dari RT , RW, Kepala Desa, hingga kepolisian dan TNI serta petugas Puskesmas setempat.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
"Kadang ada kan ODGJ yang disuruh pakai baju sama keluarganya Ndak mau tapi kalau ada Babinsa misalnya, dia langsung mau. Makanya koordinasi lintas sektor itu penting. 2019 Jawa Timur bebas pasung Insyaallah akan kita upayakan," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto