Pilwali Surabaya 2020

GM Jaman Sebut Satpol PP Tebang Pilih Tertibkan APK: Tidak Edukatif!

Kamis, 15 Okt 2020 19:11 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Jajeli Rois
Penertiban APK Machfud Arifin oleh Satpol PP di jalan kampung Dukuh Menanggal VIII, Surabaya

jatimnow.com - Gerakan Mahasiswa Jagone MA-Mujiaman (GM Jaman) mengecam perilaku tidak adil yang dilakukan oknum Satpol PP Surabaya terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU).

Ketua GM Jaman, Zainuddin menilai perilaku itu menjadi salah satu indikator tidak sehatnya sistem pemerintahan kota kali ini. Dia menduga tindakan Satpol PP atau pihak terkait itu suatu bentuk intervensi dari atasannya.

"Inilah suatu bentuk bahwa Pemkot Surabaya sudah menggunakan kekuasaannya demi kepentingan politik pilwali ini. Tidak mungkin oknum Satpol PP berperilaku demikian tanpa ada intervensi dari birokrasi di atasnya," jelas Zainuddin, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Mantan Ketua Umum Pengurus Kordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur ini menambahkan, jika sistem pemerintahan seperti ini diteruskan, maka tak ubahnya orde baru (orba) meski dalam skala kota.

"Sangat disayangkan sekali kalau ini diteruskan tanpa ada tindakan. Saya yakin orba skala kecil akan tercipta di Surabaya dan bahkan sangat tidak memberikan edukasi politik yang baik untuk masyarakat Surabaya," paparnya.

Penertiban APK Machfud Arifin-Mujiaman oleh Satpol PP di wilayah Sambikerep, Surabaya

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

"Saya minta ke Pemkot Surabaya, agar memberikan contoh baik pada masyarakat, khususnya pada masing-masing calon di pilwali ini. Mari kita wujudkan politik bersih dan baik tentunya yang sangat demokratis," tambah Zainuddin.

\

Tanggapan Zainuddin itu dilontrakan setelah beredar video yang memperlihatkan penertiban APK dari Pasangan Calon Nomor Urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman yang ditertibkan Satpol PP.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap APK Machfud Arifin (MA) di jalan kampung Dukuh Menanggal VIII pada 6 Oktober 2020 itu sangat tidak kooperatif.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Dalam video itu terlihat Direktur Kampanye Paslon Nomor 2, Bagiyon yang melakukan protes karena perlakuan Satpol PP yang tebang pilih dan tidak adil.

Begitu pula dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Sambikerep terhadap APK Paslon Machfud Arifin-Mujiaman pada 14 Oktober 2020 yang dinilai dikriminatif. Sebab baliho paslon satunya yang ada di sekitar lokasi tidak ditertibkan.

Dalam video yang beredar, penertiban itu pun diprotes Sekretaris DPC PPP Kota Surabaya, Norman Fauzi Putra.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler