Mendapatkan Akta Kematian

Pemkot Surabaya Pernah Diancam Dikirimi Abu Jenazah

Rabu, 28 Okt 2020 11:56 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Balai Kota Surabaya (foto dokumen)

jatimnow.com - Tindakan tidak menyenangkan Pemkot Surabaya juga tidak saja dialami Yaidah yang mengurus akta kematian hingga harus ke Kemendagri, Jakarta.

Seperti yang diungkap oleh Singky Suwadji yang tinggal Sutorejo Prima Utara.

Baca juga: 

Baca juga: Pertemuan Mengharukan Ibu dan Anak yang Terpisah 37 Tahun

Pemerhati satwa ini menyebut peristiwa dialami saat tantenya yang bernama Feliawati Halim (74) meninggal dunia pada tahun lalu.

Ian mengaku saat mengurus akta kematian sempat dipersulit petugas.

"Tante saya meninggal juga pernah diminta agar RT datang bawa stempel basah, opo tumon (apa ada)?" kata Singky saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (28/10/2020).

"RT jaman sekarang di Kota Surabaya wong sugeh (orang kaya), opo gelem (apa mau) diminta datang ke Siola (mal pelayanan publik) tanda tangan kematian?" imbuhnya.

Baca juga: Kisah Kesetiaan Sarang Semut dan Pohon Dewandaru yang Nyata di Banyuwangi

Ia mempertanyakan kenapa ketua RT diminta datang ke Siola membawa stempel basah hanya untuk menunjukkan yang tanda tangan asli, bukan palsu.

\

"Seharusnya petugas saja datangi RT minta tanda tangan kalau petugas takut dipalsu," lanjutnya.

Ia saat itu protes ke Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Pas Azan Maghrib Remaja ini Raba-raba Mesin Motor, Endingnya Bikin Ngilu

"Saya protes ke Pemkot. Diselesaikan Sekkota Pak Hendro dengan ancaman abu jenazah tante saya mau saya bawa ke Pemkot," kenang dia.

Karena protes itu, akhirnya akta kematian tantenya langsung diselesaikan oleh petugas Dispendukcapil.

"Besoknya pagi digarap dan dua jam jadi. Pertanyaannya, apa semua warga Surabaya punya akses seperti saya?" tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler