jatimnow.com - Selain melakukan penindakan berupa tilang dalam Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polres Ponorogo juga memberikan sanksi membaca isi Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, hukuman atau sanksi membaca isi Sumpah Pemuda itu diberikan kepada pemuda hingga siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas ringan.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar
Baca Selengkapnya: Pelanggar Lalu Lintas di Ponorogo Disanksi Baca Isi Sumpah Pemuda
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar