jatimnow.com - Aktivitas di Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) tetap berjalan di tengah situasi Pandemi Covid 19. Pengelola PIOS menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
Transaksi di PIOS yang merupakan salah satu yang ditetapkan sebagai Pasar Tangguh cukup besar, Senin (2/11/2020).
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tugas pengawasan dan pengaturan Industri Jasa Keuangan serta bidang
Edukasi dan Perlindungan Konsumen cukup vital ikut menjaga perekonomian di Tanah Air tetap berjalan di masa Pandemi Covid -19.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen: Tingkatkan Pendapatan Negara atau Beban Rakyat?
Baca juga: Optimisme Tinggi Industri Kripto Indonesia Sambut Pemerintah Baru
Baca juga: Strategi Pemulihan Kepercayaan Investor Kripto Pasca-Insiden Peretasan
Tertib -Pedagang di PIOS Surabaya mengenakan face shield sebagai upaya memutus mata rantai Virus Corona. Langkah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi