Langgar Prokes, House Music di Cafe Prambanan Gresik Dibubarkan

Selasa, 03 Nov 2020 12:24 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
House music di Cafe Prambanan sebelum dibubarkan

jatimnow.com - Kegiatan house music yang dihadiri ratusan pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Cafe Prambanan yang berada di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik, dibubarkan, Senin (2/11) malam.

Pembubaran dilakukan Tim Satgas Covid-19 setelah Bupati Sambari Halim Radianto mendapatkan video kegiatan itu dari petugas pemantau protokol kesehatan Gresik.

Camat Benjeng, Suryo Wibowo mengatakan sebelum dibubarkan kegiatan house music, diketahui jika para pengunjung mengabaikan phisycal distancing dan mereka terlihat tidak mengenakan masker.

Baca juga: Dira Beach Cafe Sajikan Nuansa Pinggir Pantai di Tengah Kota Jember

Ia menyebut, Tim Satgas Covid Benjeng yang dipimpin oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo bergerak bersama anggota Trantib, Koramil, Puskesmas dan Polsek Benjeng mendatangi Kafe Prambanan.

"Kami datang pukul 19.30 Wib. Kami memang melihat ada keramaian di Kafe Prambanan. Setelah kami cek, kegiatan itu tidak memiliki izin pengumpulan massa. Dan kegiatannya juga tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Suryo saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/20202).

Baca juga: 5 Tempat Nongkrong Keren di Surabaya, Cocok untuk Bersantai dan Bekerja

Diketahui jika Cafe Prambanan buka seperti biasa dan sekitar pukul 19.00 Wib, pengelola kafe memutar house music dengan kencang sehingga menarik perhatian pengunjung.

\

Kian lama pengunjung yang mayoritas anak muda ini kian ramai berdatangan dan memenuhi ruangan.

Baca juga: 10 Tempat Nongkrong Estetik di Surabaya yang Asyik untuk Dikunjungi

"Ini pelajaran bagi pengelola cafe untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler