jatimnow.com - Kegiatan house music yang dihadiri ratusan pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Cafe Prambanan yang berada di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik, dibubarkan, Senin (2/11) malam.
Pembubaran dilakukan Tim Satgas Covid-19 setelah Bupati Sambari Halim Radianto mendapatkan video kegiatan itu dari petugas pemantau protokol kesehatan Gresik.
Camat Benjeng, Suryo Wibowo mengatakan sebelum dibubarkan kegiatan house music, diketahui jika para pengunjung mengabaikan phisycal distancing dan mereka terlihat tidak mengenakan masker.
Baca juga: Dira Beach Cafe Sajikan Nuansa Pinggir Pantai di Tengah Kota Jember
Ia menyebut, Tim Satgas Covid Benjeng yang dipimpin oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo bergerak bersama anggota Trantib, Koramil, Puskesmas dan Polsek Benjeng mendatangi Kafe Prambanan.
"Kami datang pukul 19.30 Wib. Kami memang melihat ada keramaian di Kafe Prambanan. Setelah kami cek, kegiatan itu tidak memiliki izin pengumpulan massa. Dan kegiatannya juga tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Suryo saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/20202).
Baca juga: 5 Tempat Nongkrong Keren di Surabaya, Cocok untuk Bersantai dan Bekerja
Diketahui jika Cafe Prambanan buka seperti biasa dan sekitar pukul 19.00 Wib, pengelola kafe memutar house music dengan kencang sehingga menarik perhatian pengunjung.
Kian lama pengunjung yang mayoritas anak muda ini kian ramai berdatangan dan memenuhi ruangan.
Baca juga: 10 Tempat Nongkrong Estetik di Surabaya yang Asyik untuk Dikunjungi
"Ini pelajaran bagi pengelola cafe untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat," tandasnya.