jatimnow.com - Sofyan Efendi (21), asal Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diringkus Unit Reskrim Polres Probolinggo.
Pemuda itu ditangkap setelah mencuri satu gulung kabel berukuran besar berbahan tembaga di lokasi pabrik PT Kertas Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pabrik plat merah milik BUMN tersebut mangkrak dan tidak beroperasi disebabkan karena pailit sejak September 2019 lalu.
Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri
Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandhi mengatakan penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan patroli keliling rutin di sekitar area pabrik.
Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu
"Saat itu petugas melihat seorang pria mencurigakan. Setelah mendekat, petugas melihat pelaku membawa satu gulung kabel berbahan tembaga," katanya, Kamis (5/11/2020).
Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung kabur. Sayangnya, usaha pelaku untuk lari ternyata gagal. Ia dengan mudah disergap petugas.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sendirian mencuri kabel di dalam Pabrik PT Kertas Leces," tandasnya.