jatimnow.com - Sofyan Efendi (21), asal Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diringkus Unit Reskrim Polres Probolinggo.
Pemuda itu ditangkap setelah mencuri satu gulung kabel berukuran besar berbahan tembaga di lokasi pabrik PT Kertas Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pabrik plat merah milik BUMN tersebut mangkrak dan tidak beroperasi disebabkan karena pailit sejak September 2019 lalu.
Baca juga: Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya
Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandhi mengatakan penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan patroli keliling rutin di sekitar area pabrik.
Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Diamankan Polresta Sidoarjo
"Saat itu petugas melihat seorang pria mencurigakan. Setelah mendekat, petugas melihat pelaku membawa satu gulung kabel berbahan tembaga," katanya, Kamis (5/11/2020).
Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung kabur. Sayangnya, usaha pelaku untuk lari ternyata gagal. Ia dengan mudah disergap petugas.
Baca juga: 2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sendirian mencuri kabel di dalam Pabrik PT Kertas Leces," tandasnya.