Bandit Jalanan yang Jambret Pasutri di Surabaya Diringkus

Selasa, 24 Nov 2020 19:08 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Pelaku jambret yang ditangkap Polsek Asemrowo

jatimnow.com - Bandit jalanan yang menjambret pasangan suami istri (pasutri), Hayu Ambar Wulan (29), dan suaminya Udin (32), warga Dukuh Bungkal, Sambikerep, Surabaya diringkus.

Dari dua pelaku yang terlibat, baru satu yang ditangkap. Dia adalah MSR (18), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya. Sementara temannya yang berinisial D hingga kini masih buron.

Baca juga: Pasutri Dijambret Komplotan Bandit di Margomulyo Surabaya

Baca juga: 4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

"Kami amankan tersangka ini tak lama setelah korban melapor ke Polsek. Dia (MSR) ini jokinya, kalau yang kini buron itu eksekutornya," jelas Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku jambret itu bermula ketika korban mengendarai motor saat melintas di Jalan Osowilangun.

Tiba-tiba dari arah samping ada dua orang berboncengan. Dengan cepat pelaku menarik tas korban yang dipakai di tangan kanannya. Beruntung tali tas lepas saat ditarik paksa pelaku. Sehingga korban tidak sampai terjatuh.

Menjadi korban jambret, korban langsung mencoba mengejar para pelaku hingga ke Jalan Kalianak sambil berteriak jambret. Namun saking kencangnya pelaku mengendarai motor, korban akhirnya kehilangan jejak.

Baca juga: Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

"Di situ korban akhirnya melapor ke Polsek. Hingga kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ini," jelas Hari.

\

"Tersangka ini saat dikejar korban ternyata bersembunyi di daerah Kalianak. Namun pas kami amankan, satu tersangka lainnya kabur. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, memburu teman tersangka ini," tambahnya.

Dihadapan penyidik, tersangka MSR mengaku baru sekali ini jambret bersama D. Katanya, hasil jambret hendak dipakai beli narkoba jenis sabu.

Baca juga: Beraksi di Tulungagung dan Blitar, Jambret Antar Kota Akhirnya Diringkus Polisi

"Pengakuan tersangka ini juga masih akan kami selidiki. Termasuk akan kami lakukan tes urine," pungkas polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya menjadi korban jambret di Jalan Margomulyo-Osowilangun, Surabaya, Selasa (17/11) malam.

Akibatnya, handphone, uang tunai Rp 1,5 juta serta beberapa barang berharga lainnya raib dibawa kabur pelaku.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler