Pilwali Surabaya 2020

Pernyataan Armudji Soal Pengucuran Dana RT Rp 187 Juta Dipertanyakan

Kamis, 26 Nov 2020 13:46 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti

jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mempertanyakan statement Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armudji yang menyebut pemerintah kota (pemkot) telah mengucurkan dana RT dalam bentuk program sebesar Rp 187 juta.

Menurutnya, Armudji harus bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada publik. Karena apa yang telah dikatakannya dapat berujung pada pembohongan publik, hanya untuk meraih elektabilitas semata.

"Kita tentunya mempertanyakan apa yang telah dikatakan oleh Pak Armudji. Saya bahkan ingin bertemu dengan Pak Armudji untuk membicarakan hal ini. Karena sebagai pejabat publik apa yang kita katakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena publik juga perlu dicerdaskan," papar Reni, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Legislator PKS ini menjelaskan, sejauh ini Pemkot Surabaya hanya menyiapkan APBD sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan di tingkat RW. Jika dirinci hingga ke RT, setiap RT hanya mendapatkan kurang lebih Rp 60 juta.

Alokasi APBD tersebut juga telah dipersiapkan untuk di Tahun 2021 oleh Pemkot Surabaya. Meski begitu, kebijakan tersebut hanya berbasis RW dan belum menyentuh tingkat RT.

"Setahu saya jika kita membicarakan pembangunan berbasis RT, jangankan Rp 187 juta, Rp 100 juta saja tidak nyampe. Karena itu apa yang telah disampaikan oleh Pak Armudji itu harus dijelaskan oleh beliau," tutur Reni.

"Di Tahun 2020 sebelum Covid-19, kita menyiapkan APBD untuk dana kelurahan yang nanti akan di-breakdown untuk tingkat RW besarannya sekira Rp 500 miliar. Begitu juga di Tahun 2021, kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota seperti itu. Rp 500 miliar dibagi 9.124 RT di Surabaya, per RT mendapatkan Rp 60 juta. Itu pun tidak berbasis RT tapi RW," paparnya.

Berdasarkan kebijakan Pemkot Surabaya itu, Reni menampik pernyataan Armudji yang menyebut jika program yang diusung oleh Paslon Nomor Urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman adalah suatu kemunduran.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Menurutnya, alokasi APBD sebesar Rp 150 juta per RT untuk dana program adalah suatu terobosan agar kemajuan Kota Surabaya terwujud.

\

"Kalau program Pak Machfud Arifin-Mujiaman ini jelas berbasis RT sesuai kebutuhan RT sebagai bentuk pembangunan partisipatif. Ini juga amanah UUD 23 Tahun 2014," jelas Reni.

"Tidak hanya dalam konteks penganggaran, tapi juga dalam konteks pengadaan dan pelaksanaan itu nantinya akan melibatkan serta memberdayakan potensi yang dimiliki oleh kampung itu," tegasnya.

Pernyataan Armudji tersebut juga dibantah para Ketua RT yang ada di Kota Surabaya. Sanggahan diungkapkan Ketua RT 1, RW 11, Kelurahan Ujung, Sulaiman dan Ketua RT 1, RW 2, Bubutan, Abdullah.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Keduanya sama-sama menyebut jika selama ini tidak ada dana program RT dari pemerintah sejumlah Rp 187 juta. Bahkan Sulaiman mengatakan untuk merenovasi wc umum saja, harus menggunakan dana swadaya masyarakat.

"Kami sudah mengajukan tapi tidak ada realisasi. Akhirnya untuk memperbaiki wc umum menggunakan dana swadaya dari masyarakat," jelas Sulaiman.

Sementara Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pembangunan di wilayahnya yaitu di RT 1, RW 2, Bubutan. Abdullah juga mengatakan telah mengajukan bantuan untuk pembuatan gapura, tetapi belum terealisasi.

"Tidak ada dana sebesar itu dialokasikan kepada RT. Kami minta bantuan pembangunan gapura saja tidak terealisasi sampai sekarang," terang Abdullah.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler