jatimnow.com - Seorang petugas Jasa Marga diamankan Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terbukti membawa narkoba jenis ganja saat patroli jalan tol.
Saat diamankan, petugas Jasa Marga itu masih menggunakan rompi biru bertuliskan 'traffic service'. Timsus menghentikan laju mobil patroli yang ditumpangi pelaku dan melakukan penggeledahan.
Petugas Jasa Marga ini kemudian mengeluarkan sebuah kotak kecil dari dalam tasnya. Saat kotak itu dibuka, tampak satu poket ganja dan barang lainnya.
Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan Ganja 37 Kg, Tersangka Diringkus di Tulungagung
Setelah itu, Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma dan anggotanya langsung membawa petugas Jasa Marga itu ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Baca juga: Polres Malang Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Lapas, Sita 2 Kg Ganja
Informasi yang didapat, petugas Jasa Marga pembawa ganja itu berinisal AT, yang sehari-hari bekerja di bagian 'traffic service tol'. Dia diamankan saat berpatroli di Jalan Tol Gempol-Pandaan.
Sementara Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
"Iya benar, yang bersangkutan membawa satu poket ganja saat patroli," ujar Memo Ardian, Rabu (2/12/2020).
Alumni Akpol Tahun 2002 ini masih belum menjelaskan detail terkait penangkapan dan jaringan pelaku. Karena pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan.