jatimnow.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo yang terkonfirmasi (positif) Covid-19 menjadi 15 orang setelah ada penambahan dua orang.
"Total ASN kami yang terkonfirmasi 15 orang. Satu orang meninggal dunia," ujar Pjs Bupati Ponorogo, Soedjarno, Jumat (4/12/2020).
Soedjarno menyebutkan tambahan itu bukan dari ASN Kantor Pajak Daerah. Dua ASN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Inspektorat.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Keduanya tinggal satu kos. Untuk penularan belum tahu dari mana," jelasnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Soedjarno menambahkan, untuk Dispendukcapil dan Inspektorat tidak di-lockdown. Hanya saja ada pembatasan.
Sementara Plt Dispendukcapil Ponorogo, Hary Sutrisno mengatakan, sampai nanti kondisi normal kembali, Dispendukcapil membatasi pelayanan hanya 50 pemohon dalam satu hari.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Teman-tekan yang terindikasi hasil testing, kita minta isolasi mandiri," pungkasnya.