Pilihan Pembaca: Pemotor Onani hingga Kasi Pidsus Meninggal

Sabtu, 12 Des 2020 08:56 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Pengendara motor (pemotor) yang onani di jalan umum diamankan polisi

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Jumat (11/12/2020), tiga di antaranya menjadi berita pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Lagi, Seorang Pengendara Onani di Sidoarjo Tertangkap' hingga 'Terkonfirmasi Covid-19, Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Tutup Usia'.

Lagi, Seorang Pengendara Onani di Sidoarjo Tertangkap

Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Seorang pria kembali diamankan Polresta Sidoarjo karena melakukan tindakan tidak senonoh atau onani di jalan yang berada di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.

Pelaku adalah berinisial RAS (23) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo namun tinggal di sekitar lokasi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan saksi inisial AS mendengar sepeda motor berhenti.

"Setelah diintip di jendela, ada seorang pria yang berkendara sepeda motor Honda PCX warna hitam berhenti dan diduga akan mencuri burung. Pelaku berdiri di sepeda motornya lalu tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya dan di lokasi banyak anak kecil. Saksi itu sempat memvideo dan viral," kata Latif, Jumat (11/12/2020).

Guru Harian yang Loncat dari Jembatan di Malang Ditemukan Tewas

Setelah 3 hari pencarian, tim gabungan berhasil menemukan jenazah Muhammad Gufhron alias Gepeng yang dilaporkan hilang setelah loncat dari Jembatan Dam Blobo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

Pria yang berprofesi sebagai guru harian lepas ini sebelumnya diduga melakukan aksi bunuh diri melompat dari jembatan pada Selasa (8/12) lalu.

\

"Saat ditemukan kondisi jenazah masih bisa dikenali, beberapa luka lebam akibat benturan nampak terlihat di hampir sekujur tubuh. Setelah dievakuasi jenazah langsung dibawa ke RSUD Kepanjen," jelas Komandan Utama Relawan Estehanget, Akhwan Affandi.

Terkonfirmasi Covid-19, Kasi Pidsus Kabupaten Mojokerto Tutup Usia

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia akibat terpapar Virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, M Hari Wahyudi membenarkan jika almarhum Rahmat Hidayat meninggal karena terpapar Covid-19.

"Ya benar. Sesuai dengan hasil swab dari RS Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto," kata Hari Wahyudi ketika dihubungi jatimnow.com, Jumat (11/12/2020).

Menurut Hari, mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung itu dirawat RS Sakinah, Kecamatan Sooko dan mengaku sakit tifus sejak Rabu (2/12). Namun karena kondisinya semakin memburuk, Rahmat dibawa ke RS Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

"Masuk RS Wahidin tanggal 9 Desember, meninggal tanggal 10 Desember. Almarhum mengeluh demam dan sesak nafas," bebernya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler