Video: Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 17 Des 2020 18:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) dipastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilwali Surabaya 2020.

Tim pemenangan pasangan calon yang diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra itu menyebut telah mengantongi bukti kecurangan terstuktur, sistematis dan massif (TSM) yang dilakukan Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, Eri Cahyadi-Armudji.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca juga: Temukan Banyak Kecurangan, MA-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler