Rombongan Moge Terciduk Melintas di Jalur Roda 4 Jembatan Suramadu

Senin, 28 Des 2020 14:50 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Tangkapan layar video rombongan moge melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu yang beredar

jatimnow.com - Rombongan motor gede (moge) terciduk kamera petugas Posko Siaga Sapta Taruna Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 saat melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu.

Dari akun YouTube Frey Jonathan yang berjudul Laporan Posko Nataru 26-12-2020, petugas Posko Siaga Sapta Taruna Natal 2020 & Tahun Baru 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Satuan kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Suramadu, sedang melaporkan perkembangan arus lalu lintas di Jembatan Suramadu.

Seperti reporter televisi, beberapa petugas posko yang berada di beberapa titik seperti di pintu gerbang sisi Surabaya, di bentang tengah Jembatan Suramadu hingga di posko, melaporkan update situasi arus lalu lintas di Suramadu pada Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…

Pada menit 1.15 detik, petugas bernama Frederick sedang melaporkan situasi arus lalu lintas di bentang tengah Jembatan Suramadu.

Kemudian di menit 1.24 detik, terciduk rombongan sekitar 6 moge melintas di jalur kendaraan roda empat atau lebih. Mereka tidak melintas di jalur khusus kendaraan roda dua.

Suasana Jembatan Suramadu

Penanganan lalu lintas Jembatan Suramadu saat ini sudah tidak ditangani PJR Tol Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim. Tapi sudah diserahkan oleh dua polres yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Perak (untuk sisi Surabaya) dan Polres Bangkalan (untuk sisi Madura).

Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra menyayangkan perilaku pengendara moge yang melintas di jalur kendaraan roda empat Jembatan Suramadu.

\

"Ya berdasarkan ketentuan, moge kan juga motor, harus melintas di jalur khusus motor roda dua. Kecuali ada pengawalan khusus," ungkap Sigit.

Sigit menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya rombongan pengendara moge yang melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu itu. Namun pihaknya masih melakukan identifikasi untuk mengetahui asal atau kelompok moge dari mana yang melintas tersebut.

Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik

"Kami masih melakukan identifikasi. Kami berharap dari kelompok seperti itu (moge) memahami aturan lah. Jangan seenaknya sendiri. Saya mengimbau patuhi ketentuan yang ada," tuturnya.

Menurut Sigit, tidak dibenarkan kelompok atau komunitas moge melintas di jalur roda empat, kecuali ada pengawalan.

"Kalau tidak ada pengawalan, itu melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Dan kami masih mengidentifikasi dari kelompok (komunitas moge) mana," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler