jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek Pergudangan Suri Mulya Blok I, Senin (4/1) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang yang hendak pesta sabu. Ketika digeledah, polisi menemukan satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram hingga alat untuk nyabu.
"Benar, kedua tersangka kami amankan," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya
Ia menyebut, kedua tersangka itu bernama Sugianto (48) warga Singosari, Malang dan Rochmat (49) asal Pagak, Malang.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Kedua tersangka ini adalah sopir truk. Saat kami gerebek, mereka tengah bersiap untuk pesta sabu," katanya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memakai narkoba untuk stamina dalam bekerja. Sedangkan untuk membeli barang haram itu, mereka patungan.
Baca juga: Sebuah Rumah Kos di Surabaya Digerebek Polisi karena Sering Digunakan Ajang Pesta Sabu
"Mereka mengaku sudah hampir lima bulanan ini makai (sabu). Keterangannya akan terus kami korek dari manakah mereka dapat sabu itu. Ini yang akan terus kami dalami," pungkas Rizkika.