Pria asal Malang ini Edarkan Sabu di Surabaya

Jumat, 08 Jan 2021 15:55 WIB
Reporter :
Zain Ahmad

jatimnow.com - Seorang pengedar sabu asal Malang diamankan Tim Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya di tempat kostnya di kawasan Wiyung.

"Benar, kami telah mengamankan pengedar narkoba. Dia kami sergap di tempat kosnya di daerah Wiyung empat hari lalu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (8/1/2021).

Memo menyebut, pengedar itu adalah Dwi Agung Prayoga (24), warga Malang, Jawa Timur dan indekos di Jalan Menganti - Wiyung Gang II, Surabaya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemuda di Warung Sate Bangkalan, Temukan 1 Kg Sabu Dalam Jok

Saat disergap di tempat kosnya, Tim Unit III yang dipimpin Iptu Eko Julianto menyita barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, 1 poket sabu seberat 3,18 gram, 1 timbangan elektrik, 1 plastik bandel transparan, dan 1 handphone.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu dalam Bungkus Permen Diringkus Polresta Sidoarjo

"Tersangka ini merupakan target operasi kami. Saat ini kasusnya masih akan terus kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tegas Memo.

\

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bangkalan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler