jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Sabtu (10/1/2021), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca.
Mulai dari berita berjudul 'Atap Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk' hingga 'Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan'.
Atap Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk
Baca juga: Arisan Bodong, Beasiswa Pemkab Sidoarjo, HUT Sekti Jember
Atap gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ambruk, Sabtu (9/1/2021).
Kabag Pemberitaan Pemerintah Kota Mojokerto, Novia Kumala Dewi membenarkan jika atap di lantai 2 di gedung berlantai tiga yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik itu ambruk.
"Iya, aku belum di TKP. Tapi kayaknya sudah ada beberapa teman media di sana," katanya.
Gaji PNS Sejumlah Daerah di Jawa Timur Molor, Sabar Ya...
Baca juga: Kecelakaan Truk Kontainer, Bintang Voli Dunia, Sertijab Kapolres Jember
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah, Jawa Timur harus bersabar. Gaji yang seharusnya diterima tanggal 1 setiap bulannya. Namun, kali ini molor.
Penerimaan gaji memang tidak sama. Misalnya Ponorogo, para PNS menerima gaji pada tanggal 4 Januari 2021.
"Memang baru cair pada tanggal 4," ujar Kasie Humas Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Alim Nor Faizin, Sabtu (9/1/2021).
Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan
Baca juga: Megawati Pulang Kampung, Pertemuan Khofifah dan Jokowi, Keluh Kesah Pedagang
Kepala Desa Ngenep, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Suwardi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu dalam dugaan kasus perzinahan.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan terlapor diperiksa sesuai surat pemanggilan bernomor S.PGL/03/I/2021/Satreskrim.
"Ya sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 Januari. Lebih lengkap langsung hubungi kanitnya ya," kata Jeifson, Sabtu (9/1/2021).