Masuk Zona Merah, Ponorogo Wajibkan Pendatang Bawa Rapid Test Antigen

Selasa, 19 Jan 2021 11:51 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan berbagai persiapan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Itu dilakukan setelah Bumi Reog kembali berada di zona merah Covid-19.

Baca juga: Ponorogo Kembali Zona Merah Covid-19, Bupati: Akan Terapkan PPKM

Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah

"Kita sudah siap tinggal pelaksanaan PPKM," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri

Bila PPKM, Ipong menyebut maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah di semua jenjang kembali ditiadakan.

\

Sedangkan untuk kegiatan berkumpulnya masyarakat yang biasanya hingga pukul 21.00 Wib akan dimajukan pada pukul 19.00 Wib.

Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta

"Masuk Ponorogo wajib membawa rapid test antigen. Pemkab sendiri siap kalau PPKM. Kalau ditanya sekarang ya belum, kalau ditetapkan zona merah ya kita siapkan," ujar dia.

"Angka kesembuhan pasien Covid-19 tidak berbanding lurus. Kalau angka kesembuhan berbanding lurus ya lumayan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler