Kejelian Polisi Bikin Dua Budak Narkoba ini Kelimpungan

Jumat, 22 Jan 2021 14:52 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Dua budak narkoba diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menggagalkan rencana pesta sabu yang akan dilakukan dua pemuda penjual ayam potong asal Bulak Banteng Surabaya.

Dua penjual ayam itu bernama Achmad Farid (20) dan Edi Purnomo (21) itu ditangkap usai mengambil sabu secara ranjau di Jalan Raya Kedung Mangu, Kenjeran, Surabaya sekitar pukul 23.15 Wib, Sabtu (16/1/2021).

Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiantana mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan kring serse dan mendapati adanya dua pemuda dengan gelagat mencurigakan.

Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Dari situ kedua pemuda tersebut dihentikan dan digeledah barang bawaanya. Saat melihat cincin yang dikenakan oleh salah satu tersangka, Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin melihat adanya barang yang terselip.

Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

"Ditemukan sabu dengan berat 0,33 gram yang diselipkan di cincin tersangka Achmad Farid," terang Subiantana, Jumat (22/1/2021).

\

Mendapati barang bukti sabu itu, Abidin dan timnya langsung menggiring kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa keduanya baru saja membeli sabu di Jalan Kenjeran seharga Rp 200 ribu secara patungan.

Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

"Rencananya sabu itu akan dikonsumsi bersama di tersangka Farid," tambahnya.

Selain menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram beserta klip plastiknya, penyidik juga mengamankan sebuah cincin yang terbuat dari logam.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler