Putuskan Hubungan Asmara, Seorang Janda Dianiaya Kekasih

Jumat, 22 Jan 2021 18:54 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang janda berinisial YF (38), warga Taman, Sidoarjo melaporkan kekasihnya ke polisi. Dia dianiaya hingga mengalami sejumlah luka akibat memutuskan hubungan asmaranya.

Jalan hukum dipilih wanita 38 tahun tersebut setelah mendapat perlakuan kasar LS, pacarnya, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jambangan, Polrestabes Surabaya.

Kepada polisi, YF mengaku telah dianiaya pada Senin (18/1/2021) malam, di tempat kosnya Jalan Pagesangan Depan Pasar No. 16, Jambangan, Surabaya.

Baca juga: Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu

"Saat itu saya ditampar hingga dipukul pada bagian wajah," ungkap YF saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Atas penganiayaan tersebut, YF mengalami luka memar di pipi sebelah atas, hidung dan bibir atas berdarah.

Menurut YF, perlakuan kasar dari kekasihnya itu muncul karena sudah tidak ada kecocokan. Sehingga korban berniat meminta putus. Namun hal tersebut membuat amarah LS memuncak hingga nekat melakukan perbuatan kekerasan terhadapnya.

"Saya minta putus malah dihajar. Dia (LS) memang temperamen seperti itu orangnya," ujarnya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan tanda Laporan Polisi Nomor: LP-B/11/1/RES.1.6./2021/SURABAYA/SPKT Polsek Jambangan. Korban juga telah mendapatkan visum.

Baca juga: Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

"Sudah laporan dan saya juga sudah divisum di rumah sakit," tambah YF.

\

Dalam laporannya, YF juga menyebutkan jika saat itu dirinya hendak tidur tiba-tiba LS datang lalu mengusir dan mengancam hendak membunuh serta memukul dengan helm lalu ditangkis dengan tangan oleh YF.

Tidak berhenti sampai di situ, LS juga memukul muka dan menendang perut YF. Saat YF pulang ke rumah di Sepanjang, dibuntuti LS. Bahkan saat diikuti itulah, LS menendang anak YF.

"Bukan hanya saya, anak laki-laki saya juga diperlakukan yang sama," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Sementara Kanitreskrim Polsek Jambangan, Iptu Marji Wibowo membenarkan laporan kejadian tersebut. Laporan penganiayaan sudah masuk ke SPKT.

"Laporannya sudah kami terima dan kami tindaklanjuti. Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi. Sekarang masih lidik," ungkap Marji.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler