jatimnow.com - Seorang pemuda disergap Unit Reskrim Polsek Gayungan saat asyik ngopi di warung kopi (warkop). Saat digeledah, pemuda itu kedapatan membawa puluhan poket sabu dengan berat sekitar 11,83 gram.
Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen menyebut bahwa pemuda pengedar sabu itu bernama Ismail (19), warga Kenjeran, Surabaya. Katanya, pemuda itu sudah menjadi target operasi cukup lama.
"Yang bersangkutan cukup lama kami buru. Setelah dapat informasi ia berada di sebuah warkop daerah Bulak Banteng Suropati, langsung kami sergap," terang Hedjen, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Darinya kami sita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,83 gram, yang sudah dikemas dalam poket-poket kecil, yang disimpan di dalam dompet," tambahnya.
Hendjen merinci, poket sabu siap edar yang disimpan dalam dompet itu masing-masing berisi satu plastik yang isinya 20 poket sabu seberat 6,21 gram, 1 plastik berisi 15 poket sabu seberat 4,26 gram, 1 plastik berisi 4 poket sabu seberat 1,36 gram dan sejumlah plastik kosong.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
"Ngakunya sabu itu milik pamannya, berinisial MK. Rencananya mau dijual kepada pelanggan-pelanggannya. Dia (MK) sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini masih kami kembangkan, dalami lagi ke jaringan di atasnya," tandasnya.