jatimnow.com - Sugianto (55), asal Mojokerto ditangkap setelah memartil kepala temannya karena tak terima diejek oleh korban Suladi Sahri (55) warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek Balong, AKP Hariyanto mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Karangpatihan, Ponorogo. Saat itu, korban yang membonceng anaknya dengan menggunakan motor dihentikan oleh pelaku.
"Keduanya cekcok karena sebelumnya korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan manusia tak berguna," kata AKP Hariyanto, Senin (8/2/2021).
Baca juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO
Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan martil atau palu yang telah disiapkan.
"Korban masih di atas motor saat pelaku memukulnya berkali-kali ke arah kepala dengan martil," ujar dia.
Baca juga: Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban yang menderita luka di kepala kemudian dibawa ke Puskesmas Balong.
"Pelaku berikut barang bukti martil yang digunakan untuk memukul korban berhasil kami amankan," pungkasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius