Kemensos Hapus Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19

Selasa, 23 Feb 2021 12:39 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Pemakaman pasien meninggal akibat Covid-19 (Foto: Republika/Putra M. Akbar)

jatimnow.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti mengatakan bahwa tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos Tahun Anggaran 2021.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarti dalam surat edaran kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021 yang media terima di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kemensos pada Tahun 2021.

Baca juga: Salat Magrib di Masjid Al Iman, Wali Kota Madiun Beri Santunan dan Bantuan untuk Pavingisasi

Oleh karena itu, Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.

Sebelumnya, Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor: 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono menyebutkan tentang santunan Rp 15 juta bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat infeksi Covid-19.

Baca juga: Khofifah Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Produktif di Bawah Payung Madinah Kota Pasuruan

Surat edaran tersebut merujuk keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Sosial.

\

 

Lihat Artikel Asli

Baca juga: 1500 Paket Sembako Serta Santunan dari Bogasari untuk Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler