Catat! Ini Janji Kabareskrim Baru Terkait Pelaksanaan UU ITE

Rabu, 24 Feb 2021 19:59 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) (Foto: ANTARA/Galih Pradipta via Republika)

jatimnow.com - Komjen Pol Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kabareskrim oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memberikan instruksi kepada Kabareskrim Polri baru itu terkait penanganan proses hukum yang menyangkut Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi arahan Kapolri, Komjen Agus menjamin proses hukum terkait dengan UU ITE dijalankan dengan berkeadilan. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik saat mengusut suatu kasus.

Baca juga: Hari Santri Nasional di Jember, Dibarengi Pelantikan MWC dan NU Bangsalsari

"Ada Wasidik, ada pengawasan juga dari Propam dari Irwasum," jelas Komjen Pol Agus usai pelantikan.

Agus menegaskan, kepada mereka yang melanggar Surat Edaran (SE) terkait penanganan proses hukum ITE dapat dipastikan akan diberikan hukuman. Sementara bagi mereka yang melaksanakan dengan benar akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan.

"Artinya, bahwa terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya. Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakan hukum nanti," ungkapnya.

Kendati demikian, Agus menegaskan akan menindak tegas kasus yang mengakibatkan disintegrasi, menganggu persatuan dan kesatuan, dan yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta inteloran. Namun, kepada hal-hal yang menyangkut personal akan diberikan peluang seluas-luasnya untuk mediasi.

Baca juga: Kembali Dilantik jadi Anggota DPR RI, Syafiuddin Punya Target Khusus untuk Madura

"Kalau sudah minta maaf, kita akan terapkan restorative justice untuk memberikan kepastian hukum pada para pelakunya," tambahnya.

\

Agus juga meminta doa restu kepada masyarakat agar diberikan kekuatan untuk membantu Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, Kapolri menekankan bahwa untuk bisa mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum dan penegakkan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsif dan transparansi).

"Mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri saat pelantikan tadi merupakan arah yang diberikan kepada kami untuk pengemban fungsi penegakkan hukum bisa wewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan," harapnya.

Baca juga: Machfud - Lita, Pasutri yang Dilantik DPR RI dari Partai Nasdem

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler