jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan pembongkaran pagar di depan Pasar Eks Stasiun, Rabu (3/3/2021). Pagar yang dibangun Tahun 2019 itu memiliki panjang sekitar 70 meter.
"Alasannya sederhana. Pedagang butuh hidup dan pembeli juga butuh nyaman," ujar Bupati Sugiri Sancoko didampingi Wabup Lisdyarita.
Sugiri menyebutkan, pihak Pemkab Ponorogo telah mengajak bicara dengan pedagang terkait pembongkaran pagar itu. Para pedagang berjanji akan tertib dan rapi pasca pembongkaran pagar.
Baca juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo
"Rencananya akan saya kasih bunga dan lampu agar kelihatan bersih. Nanti yang wajib menjaga bunga dan memelihara adalah pedagang," ujar dia.
Nantinya, para pedagang Pasar Stasiun yang sudah terdata wajib pindah ke Pasar Legi yang baru
Baca juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat
"Semua wajib pindah ketika mendapatkan ruang di sana. Kalau ini kemudian kelebihan, pedagang kita carikan solusi tapi yang sudah mendapat bidang, maka wajib pindah ke sana," terang dia.
Setelah semua pedagang telah pindah. Sugiri menyebutkan akan mengembalikan lokasi itu ke fungsi semua.
"Kami serahkan ke stasiun atau PT KAI. Stasiun yang kuno biar jadi wisata, tontonan jaman dulu. Nanti kita pikirkan," pungkasnya.
Baca juga: Disnaker Ponorogo Sosialisasikan UMK 2026 ke Pekerja dan Pengusaha
Salah satu pedagang, Misiati (52) mengaku senang dengan dibongkarnya pagar itu. Menurutnya, dengan terdapatnya pagar membuat omsetnya turun.
"Saat dipagar kami resah, susah karena penjualan merosot. Dagangan saya banyak yang tidak laku," katanya.