jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang emak-emak yang hendak mengirim narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram ke luar Kota Surabaya.
Informasi yang dihimpun, emak-emak itu disergap di ruas jalan tol di Jawa Timur. Penangkapan itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Memo menyebut, setelah melakukan penyelidikan, dia dan timnya mendapati mobil yang diduga membawa sabu tersebut. Saat dihadang, mobil itu menabrak mobil salah satu anggota tim.
Baca juga: Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember
"Setelah menabrak mobil anggota kami, wanita tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti," ungkap Memo, Senin (8/3/2021).
Baca juga: PKS Jatim Terjunkan 2500 Emak-emak jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil
Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah bungkusan besar berisi sabu yang disimpan dalam mobil. Dari emak-emak itu disita sabu dengan berat 5 kilogram.
Setelah dilakukan pengembangan selama dua hari, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda di wilayah Malang.
Baca juga: Kades Semboro Jember Bubarkan Senam Emak-emak Terancam Dipidana
"Jadi total kami sita 8 kilogram narkotika jenis sabu," tegas Alumni Akpol Tahun 2002 ini.