jatimnow.com - Diduga depresi setelah mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja, Moch Djupri (52), warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Jasad korban ditemukan oleh Muhammad Ridwan, keponakannya. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi leher tercekik tali tambang warna biru yang diikat di kayu usuk bagian dapur rumah korban.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Nur Sugeng Ari Putra menyebut, dari keterangan beberapa saksi, korban diduga depresi pascadiberhentikan dari pekerjaannya.
Baca juga: Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Setelah diberhentikan, korban sering terlihat bingung serta sering mengeluh susah tidur," ujar Sugeng, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Warga Bangkalan Gantung Diri Setelah 100 Hari Orang Tua Meninggal
Setelah diturunkan, jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk visum.
"Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga juga tidak berkenan jika korban diautopsi dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang diketahui Kepala Desa Sumari," paparnya.
Baca juga: Remaja di Blitar Gantung Diri, Gegara Handphone Disita Orang Tua?
Sementara dari TKP polisi mengamankan tali tambang berwarna biru serta kursi plastik kecil yang diduga digunakan sebagai tumpuan kaki korban sebelum akhirnya gantung diri.