Dispendukcapil Ponorogo Hancurkan Ribuan e-KTP Rusak

Selasa, 05 Jun 2018 14:43 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Penghancuran E-KTP rusak di Dispendukcapil Ponorogo

jatimnow.com - Ribuan e-KTP di Ponorogo dihancurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (5/6/2018) pagi.

Penghancuran e-KTP ini dikarenakan beberapa mengalami kerusakan fisik, serta diantaranya sudah tidak berlaku lagi. Dua pegawai Disdukcapil terlihat menggunting ujung e-KTP sebagai penanda rusak.

Setelah menggunting, e-KTP dirapikan kembali ke dalam kardus, untuk kemudian ditempatkan di gudang arsip Disdukcapil Ponorogo.

Baca juga: Ribuan Pemilih Pemula di Lamongan Belum Rekam E-KTP, Ini Kendalanya

"Kami sengaja menghancurkan ribuan e-KTP karena ada kerusakan fisik. Berupa patah dan mengelupas," kata Bambang Rujito, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran KTP Disdukcapil Ponorogo.

Tidak hanya karena kerusakan, lanjut ia, e-KTP yang dihancurkan karena sudah tidak berlaku, diantaranya pemilik pindah alamat dan ganti status.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA

Bambang menjelaskan, untuk ribuan e-KTP yang dihancurkan, merupakan e-KTP yang rusak mulai Juni 2017. Sehingga jumlahnya mencapai ribuan.

\

"Bisa mencapai ribuan karena memang dari Juni 2017 dan sampai sekarang. Per hari nya saja bisa melayani orang cetak ktp rusak mencapai ratusan," katanya.

Ia mengaku, biasanya mengembalikan e-KTP yang rusak dengan mengajukan berkas permohonan blanko e-KTP baru. Namun beberapa waktu terakhir banyak yang gagal tender, akhirnya hanya mengajukan permohonan blanko e-KTP.

Baca juga: 3000 Pelajar di Kota Kediri Belum Miliki KTP Elektronik

Bambang juga menjelaskan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, penghancuran e-KTP hanya digunting ujungnya saja.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler