Suami Istri ini Lima Kali Curi Handphone di Mal Surabaya

Sabtu, 10 Apr 2021 15:56 WIB
Reporter :
Zain Ahmad

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pahlawan diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah terbukti mencuri handphone di sejumlah pusat perbelanjaan atau mall.

Pasutri itu adalah Husein Mahdi (30) dan Fatmawati (29). Pasutri ini adalah warga Gresik PPI, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

"Kedua tersangka ini kami amankan setelah adanya laporan pencurian di mal kawasan Jalan Lontar pekan lalu. Kemudian kami selidiki, mengecek CCTV dan sejumlah saksi," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

Ia menambahkan, saat mencuri di mal tersebut, pasutri tersebut kepergok penjaga dan diamankan kemudian dilaporkan ke polisi.

"Kedua tersangka ini waktu itu sudah masuk di tiga toko di mal tersebut. Tapi pas masuk di toko terakhir, sudah dapat sasaran, ketahuan sekuriti mal," jelasnya.

Baca juga: Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

Untuk modusnya, tersangka Husein berpura-pura melihat barang di dalam toko sambil mengawasi kondisi sekitar. Ketika korban lengah, handphonenya yang diletakkan di meja kasir langsung diambil.

\

Setelah berhasil, handphone curian tersebut lantas diberikan kepada istrinya, Fatmawati, kemudian langsung kabur.

Baca juga: Sidang Vonis Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sementara dari hasil penyidikan, pasutri tersebut tercatat sudah beraksi sebanyak lima kali di sejumlah mal di Surabaya.

"Sudah ada lima mal yang menjadi lokasi pencurian pasangan ini. Itu dilakukan sejak Januari hingga Maret 2021," tandas alumnus Akpol 2003 tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler